SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MIN RANDUWATANG KAB. JOMBANG   SEGERA KUNJUNGI KELAS VIRTUAL MIN RANDUWATANG KAB.JOMBANG DAPATKAN SESUATU YANG BERMANFA'AT   AKHIRNYA PENGUMUMAN TENAGA HONORER K2 YANG LULUS CPNS UNTUK PEMERINTAH KAB. JOMBANG KELUAR JUGA, SEBANYAK 533 ORANG YANG DINYATAKAN LULUS & UNTUK KEMENTERIAN AGAMA SAMPAI HARI INI MASIH DALAM PROSES (Lihat Pengumuman Di Posting Terbaru Web Ini)"   TERBARU : Unduh Regulasi Tentang UAMBN / UN Tahun 2013-2014 di Website MIN Randuwatang Kab. Jombangdisini (Update UN 2014)   

29 Desember 2010

PORTOFOLIO DIHAPUS...?


Pelaksanaan sertifikasi guru berbasis portofolio mendapat kritik tajam Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof Suparno. Penanggung jawab sertifikasi sub rayon 15 UM itu menegaskan perlunya penghapusan sertifikasi berdasarkan asesmen portofolio. Sebagai gantinya, sertifikasi dikembalikan pada usulan semula, yakni berbasis akademik dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Setelah apa yang terjadi selama proses berjalan, asesmen portofolio ternyata banyak segi negatifnya. Karena itu, harus segera dihentikan," tegas Suparno pada acara rembug nasional revitalisasi pendidikan profesional guru di UM Sabtu (17/11) lalu. Suparno menilai sertifikasi berdasarkan portofolio menjadi contoh buruk dan mencoreng dunia pendidikan. Sebab, dalam prakteknya untuk memenuhi asesmen tersebut, sebagian besar guru telah menghalalkan segala cara. Termasuk memanfaatkan jasa para "penolong". Mereka adalah penjahat portofolio, pengedar ijazah palsu, pembuat laporan palsu, penyedia dokumen plagiat sampai pengganda dokumen. Yang menyedihkan, demikian Suparno, ada guru yang menaruh amplop berisi uang dalam berkas portofolio. "Saya sangat sedih karena digulirkannya aturan portofolio yang sejatinya memudahkan para guru, malah menjadikan mereka manipulator ulung," tandasnya.


Menurut Suparno, karakter haram yang selama ini tidak boleh menempel pada sosok seorang guru, kini mulai merambah kepribadian mereka. Di lain hal, perguruan tinggi yang dilibatkan dalam proses ini juga menyandang dampak negatif karena terlalu sibuk mengurus dokumen portofolio. Saking sibuknya, tugas para asesor yang sejatinya sebagai dosen pengajar menjadi terganggu. "Pendek kata, mudaratnya sangat banyak. Sedangkan kebaikannya hampir tidak ada," tegas Parno.

Indikasi yang mengarah pada kecurangan itu, kata Parno, tidak hanya terjadi di lingkungan BPSG (badan penyelenggara sertifikasi guru) UM. Tapi, juga di tempat lain. Bahkan, karena banyaknya kecurangan yang terjadi di rayon ini, awal pekan lalu UM melakukan rilis 10 temuan kecurangan portofolio dan langsung dikirim ke Depdiknas.

Beberapa temuan itu di antaranya ada guru yang menjabat kepala sekolah mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan dengan mengumpulkan data portofolio yang dilegalisasi sendiri. Selain itu, banyaknya surat keterangan yang dibuat oleh kepala sekolah meragukan.

Kecurangan lain, ijazah yang seharusnya dilegalisasi oleh PT (perguruan tinggi) yang menerbitkan, ternyata hanya dilegalisasi oleh Diknas atau kepala sekolah. Kecurangan umum dan banyak dilakukan adalah penemuan piagam atau sertifikat yang terindikasi disalin namanya atau piagam palsu. "Praktik-praktik seperti ini bisa dibenarkan. Jika asesmen portofolio tetap berjalan, akan jadi apa pendidikan di Indonesia," ujarnya.

Karena itulah, Parno berharap pemerintah mengkaji ulang sistem penilaian tersebut. Apalagi, kondisi di lapangan sudah sangat parah. Akan lebih bagus, jika format portofolio ini dikembalikan lagi pada ketentuan awal. Yakni mewajibkan semua guru mengikuti uji kompetensi yang mencakup uji tulis. Bahkan, jika perlu dilakukan uji lisan dan uji kinerja.

Sumber : http://www.jawapos. co.id/