Indonesia mengambil sikap mendukung "Decade of Action for Road Safety" yang dicetuskan oleh PBB. Hal ini akan dinyatakan melalui kegiatan "Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan Indonesia" dengan pengesahan "Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan" oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Mei 2011.
Tujuan Aksi Keselamatan Jalan Indonesia 2011-2020:
1. Melaksanakan platform global, regional, dan nasional untuk mengurangi angka korban kecelakaan di jalan melalui program "Dekade Aksi Keselamatan Jalan RI 2011-2020";
2. Mengesahkan dan meluncurkan dokumen "Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Jalan RI";
3. Mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam aksi penurunan jumlah korban kecelakaan;
4. Single message : SAATNYA BERTINDAK ! (Time for Action).
Tujuan Aksi Keselamatan Jalan Indonesia 2011-2020:
1. Melaksanakan platform global, regional, dan nasional untuk mengurangi angka korban kecelakaan di jalan melalui program "Dekade Aksi Keselamatan Jalan RI 2011-2020";
2. Mengesahkan dan meluncurkan dokumen "Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Jalan RI";
3. Mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam aksi penurunan jumlah korban kecelakaan;
4. Single message : SAATNYA BERTINDAK ! (Time for Action).